![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis telah menggugurkan Praperadilan yang dilakukan oleh tersangka narkoba jenis sabu Adi Saputra ke Polsek Rupat, Kamis (14/11/2019) pagi.Perkara yang diajukan gugatan oleh tersangka ini, terkait penanganan narkotika jenis sabu yang ditangani Unit Reskrim Polsek Rupat, dengan nomor Laporan Polisi : LP/ 09/ X/ 2019/ Riau/ Bks/ Sek- Rupat, tanggal 03 Oktober 2019.Sidang putusan dengan Hakim Tunggal Anisa Setiawati, SH ini, agenda sidang ke enam
tribratanewsriau.com - Satuan Lalulintas Polres Bengkalis yang di pimpin AKP Hairul selaku Kasat Lantas menggelar coffee morning bersama awak media yang berlangsung di Kedai Kopi Mandiri Jalan Hangtuah. Kamis (14/11).Coffee morning tersebut, Kasatlantas AKP Hairul juga didampingi Kanit Laka Iptu Edwi Sunandi dan Baur SIM, Bripka Boni Sagala.Beliau juga menjelaskan bahwa coffee morning ini adalah bentuk silaturahmi jajaran Satlantas Polres Bengkalis besama insan pers di wilayah 3 Kecamatan
Tribratanewsriau - Brigadir Jenderal (Brigjen) Drs Sutrisno Yudi Hermawan, memimpin langsung upacara Hari Ulang Tahun Brigade Mobil (HUT Brimob) ke 74 di Mako Brimob Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru. Brimob Polri diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada upacara 14 November 2019, pukul 08.00 Wib, di Lapangan Sat Brimob Polda Riau Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru. tersebut dihadiri hampir seluruh pimpinan Forum
TribratanewsRiau - Direktorat Reserse Krimnal Khusus Kepolisian Daerah Riau akhirnya melimpahkan kasus (Tahap II) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) PT SSS ke Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis (14/11). Hal tersebut langsung diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto. Dikatakannya, bahwa tersangka yang merupakan Direktur Utama PT SSS beserta barang buktinya. "Hari ini kita sudah Tahap II kasus PT SSS ke Kejari Pelalawan. Ada dua tersangka
Tribratanewsriau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggelar konferensi pers terkait lanjutan penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhulta) yang diduga terjadi di area perusahaan Teso Indah, di Kabupaten Inhu.Setelah melewati proses penyelidikan hingga penyidikan, Polda Riau akhirnya menetapkan PT Teso Indah (PT TI) sebagai tersangka untuk korporasi (Perusahaan). Selain itu, kepolisian juga menetapkan tersangka perorangan, dari PT TI.Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP