![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kuantan Singingi melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ke desa dan perusahaan yang berada diwilayah Kab. Kuansing, Kamis, (18/1/2018).Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Efrion bersama anggota SAt Binmas Polres Brigadir Adria nopel dan Bhabinkamtinmas Desa Bumi Mulya polsek LTD Brig Eko Siswanto.Selain itu Kasat Bersama dua orang anggotanya juga menyambangi PT Citra Riau Sarana untuk
Tribratanewsriau - Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan penangkapan tersangka Mulyadi alias Mul bin Suman, pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Rabu (17/1/2018) sekira pukul 21.00 Wib. Korban berinisial DS (13) merupakan warga Meranti Kabung Desa Tanjung Medan Kec,tanjung Medan kab.Rohil Penangkapan dilakukan atas laporan Suriyati warga Dusun II Sei Madang Rt.11/002 Desa Kusuma Kec.Pangkalan Kuras Kab.Palawan, Saksi ayah korban Warsam dan Ketua RT
Temukan 11 Paket Ganja Kering, Polisi Amankan Seorang PriaTbnews Polda Riau – Alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari I alias Mbah nekat berjualan narkotika jenis daun ganja, Untung Rp 400 ribu ia dapatkan dari pembelian ganja Rp 200 ribu. Barang ilegal tersebut ia ecer kembali kemudiannya Rp 50 untuk satu paket, Namun bisnis haramnya itu akhirnya dibongkar polisi pada Selasa (16/1/2018) malam. Sebanyak 11 bungkus paket ganja kering ditemukan polisi saat penggeledahan dikediamannya di Jalan Tunas Muda Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan
Tribratanewsriau - Tim Opsnal Polsek Pinggir ciduk 2 orang pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-Shabu, di Jalan Caltex menuju tempat Pelatihan Gajah, tepatnya di depan RAM Giok, Kamis (18/1/2018).Kedua Pelaku Narkoba yang berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Pinggir ini, yakni ER (27) warga RT 02/RW 03 dusun Sialang Rimbun desa Muara Basung kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis, dan MDA (31) warga RT 01/RW 03 dusun Sialang Rimbun desa Muara Basung.Pelaku ini berhasil diciduk berkat
Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah UmurTBnewsriau- Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Amankan Pelaku S (59) yang diduga melakukan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur berinisial NM (4). Kejadian ini bertempat di RT/RW 003/006 Desa Rambah Muda DU SKPD kec. Rambah hilir kab. Rohul (18/1/2017).Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 1 helai baju kaos oblong warna merah/putih, 1 helai celana panjang warna merah, 1 helai kaos dalam warna putih dan 1 helai celana dalam warna biru.Kejadian bermula Pada hari Selasa tgl