|
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. ZG alias Caca Gurning resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (27/7/2016). Sesuai dugaan perbuatannya, Caca pun kini terancam hukuman mati.Caca yang menggunakan kaos merah ini dibawa ke Rutan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima pelimpahan dirinya dan barang bukti dari Polresta Pekanbaru atas dugaan kasus pembunuhan terhadap anggota Kostrad, Alm Kopda Dadi Santoso.Setibanya di Kejari Pekanbaru, Caca langsung
Karena meresahkan,Tribratanewsriau. Warga Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap seekor buaya, Rabu (27/7/2016) siang.Buaya yang cukup besar dengan panjang 2,8 meter tersebut ditangkap warga sekitar pukul 13.00 Wib.Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, penangkapan dilakukan dengan cara menjerat sang buaya dengan tali di Sungai Kuantan."Masyarakat merasa resah dengan buaya yang cukup besar dan berkeliaran. Makanya, masyarakat bersepakat
Sekian lama menghilang,Tribratanewsriau. Oknum notaris senior Neni Sanitra, terpidana satu tahun dalam perkara pemalsuan akta perjanjian, sampai kini belum juga memenuhi pemanggilan patut yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau.Padahal, dirinya sudah dipanggil beberapa kali, namun tidak pernah datang. Dengan alasan itu, Neni pun bakal dijemput paksa. Dan bila tidak ditemukan, oknum notaris itu terancam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."Sudah beberapa kali dipanggil secara patut, namun
Sekian lama nyaman dalam pelarian,Tribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akhirnya meringkus begal sadis, yang pada 7 April 2016 lalu terlibat perampasan sepeda motor milik wartawati salah satu media di Riau. Bahkan pelaku menyabet wajah korban dengan celurit.Tiga bulan jadi buronan, begal sadis berinisial FT alias Opung ini pun menyerah di tangan polisi. Ia dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Dagang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Rabu (27/7/2016) siang tadi pukul
Setelah melewati proses panjang,tribratanewsriau. Setelah sekian lama bergulir, akhirnya penyidik Tipikor (tindak pidana korupsi) Polres Indragiri Hulu, Riau limpahkan empat tersangka korupsi proyek cetak sawah di Desa Alim ke Kejaksaan negeri Inhu, Riau, Rabu (27/7/2016).Saat pelimpahan tahap II tersebut, bersama tersangka yaitu, Ricard Nainggolan (44), Paruntungan Tambunan (49), Kamiden Sitorus (54) dan Junaidi alias Edi (46), penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti."Setelah berkas perkaranya kita nyatakan lengkap