![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus satu orang lelaki bernama M Nur (46) di Jalan Yos Sudarso, Gang Gelatik, Rumbai, (2/8/2016) tadi malam. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita sebanyak 21 paket sabu-sabu sia edar, ratusan plastik pembungkus.Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dilakukan bersama dengan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Tersangka berhasil diringkus
Tribratanewsriau. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) mendominasi pengungkapan satu minggu Polresta Pekanbaru dan jajaran. Sebanyak 39 tersangka diamankan dari 26 kasus yang berhasil diungkap.Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring menyebutkan sebanyak 23 kasus berhasil diungkap jajaran Polsek. Sedangkan Polresta mengmbil bagian pada tiga kasus."Kasus curat dan curat masih mendominasi selain judi. Kenyataan
Tribratanewsriau. Setelah statusnya ditingkatkan ke penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mengumpulkan barang bukti kasus korupsi pembuatan sertifikat kebun KUD Siampo Pelangi Cerenti. Dimana, KUD tersebut menerima kucuran dana dari PTPN V Pekanbaru untuk pengurusan sertifikat kebun."Iya, lima orang warga yang merupakan anggota KUD Siampo Pelangi kita panggil dan kita periksa terkait kasus tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel,
Tribratanewsriau. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya membenarkan soal penetapan tersangka yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu di Kota Madani. Keterangan yang dirangkum, ada dua orang yang sudah ditahan.Itu disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, Selasa (2/8/2016) malam. "Sudah dua orang yang kita jadikan tersangka. Mereka juga sudah kita tahan. Diduga sebagai pengedar vaksin palsu," beber Toher (sapaan akrabnya, red).Mereka resmi
tribratanewsriau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam provinsi sebagai provinsi binaan KPK pada tahun 2016. Tiga di antaranya adalah provinsi di Sumatera termasuk Aceh.Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.Laode mengatakan, terkait hal ini, KPK sudah bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan sejumlah langkah yang akan ditempuh."ujuan KPK adalah untuk