![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau., Dua pengedar narkoba diringkus tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (1/8/2016) di tempat berbeda. Selain itu, dua penyalahguna turut diamankan saat penggerebekan beserta 27 paket sabu.Bermula dari penyelidikan atas informasi yang diterima pihak kepolisian, anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung memburu para pengedar yang berada di dua wilayah, yaitu Kecamatan Kota Pekanbaru."Sekitar pukul 17.00 WIB, kita menggerebek sebuah
TBnewsriau - Sat Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus satu orang lelaki bernama M Nur (46) di Jalan Yos Sudarso, Gang Gelatik, Rumbai, (2/8/2016) tadi malam. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita sebanyak 21 paket sabu-sabu sia edar, ratusan plastik pembungkus.Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dilakukan bersama dengan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Tersangka berhasil diringkus
TBnewsriau - Baru saja menghirup udara segar, PR alias Colo, remaja berumur 20 tahun ini harus kembali merasakan dinginnya lantasi penjara. Colo harus berurusan dengan aparat berwajib kembali. Anak kandung dari ketua geng motor begal Klewang itu kembali ditangkap polisi, Senin (1/8/2016).Pelaku Colo dibekuk setelah terlibat aksi pencurian di rumah warga yang beralamat di Perum Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, kemarin siang. Rumah ini disasar pelaku, persis saat
TBnewsriau - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (31/7/2016). Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka LI alias Ocu (42) di Jalan Adi Sucipto Gang Musholla Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah tas, satu pahat, pisau, tanggung, karet hitam, serta dua buah obeng. Tersangka diringkus sebelum lebih jauh melakukan aksi bongkar rumah milik Syamsul Bahri (46).
Tribratanewsriau. Berawal dari Laporan msyarakat Team Opsnal Polres Siak berhasil mengamankan MW 54 tahun warga Kelurahan kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap / togel ( 28 / 07 / 2016 ) dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan nomor togel.Dari tangan MW diamankan barang bukti satu unit handphon yang dipakai pelaku,Buku mimpi,tiga lemabar kertas rekapan nomor judi togel.Kapolres Siak AKBP.Restika Pardamean Nainggolan SIK