![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir meringkus seorang pemuda berinisial FD (23) Sabtu (16/7/2016) siang. Dari tangannya satu kunci kontak palsu dan sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti.Penangkapan terhadap FD, bermula dari laporan korbannya, Robby (21) warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin (4/7/2016) lalu."Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di rumahnya, Jalan
Tribratanewsriau. Pesawat Cassa dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang ditugasi melakukan modifikasi cuaca, berhasil menabur dua ton garam di atas langit Provinsi Riau, Minggu (17/7/2016). Dengan begitu diharapkan bisa memicu turunnya hujan dari awan potensial, sehingga hutan dan lahan tak lagi kering.Operasi Tekhnologi Modifikasi Cuaca (TMC) terus dilakukan Satgas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau, dengan maksud untuk memancing munculnya hujan dengan
tribratanewsriau. Sejak mulainya musim panas sekitar bulan Juni 2016 ini Polda Riau telah menangkap tujuh puluh lima orang pembakar Hutan dan lahan.Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM menyikapi makin maraknya kebakaran Hutan dan lahan di riau (17/07/2016). Para pembakar ini rerata membakar lahan pada lahannya sendiri. Namun tidak tertutup kemungkinan dari pesanan. Oleh karena itu penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Karlahut tetap akan
Tribratanewsriau. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, melakukan penyidikan mendalam terhadap DE (25) yang menjadi eksekutor penembakan terhadap Randi Saputra Nduru (21) korban begal yang mengalami luka tembak pada paha kirinya.Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, jumat (15/7/2016) mengatakan, pengakuan DE, senjata api (senpi) rakitan yang digunakannya untuk membegal tersebut milik seorang temannya berinisial HU yang kini menjadi tahanan Polda Riau karena
PEKANBARU - Untuk kali kedua, notaris senior Neni Sanitra lagi-lagi "lolos" dari eksekusi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal, terpidana satu tahun terkait perkara pemalsuan akta perjanjian tersebut harusnya sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (15/7/2016).Menurut informasi yang dirangkum dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ermindawati, terpidana Neni tak jadi dieksekusi hari ini karena sedang berada di Jakarta memenuhi panggilan dari ikatan