Diintai Sekian Lama:
Sat Reserse Narkoba Polres Rohul Tangkap Seorang Pengedar Shabu

Sat Reserse Narkoba Polres Rohul Tangkap Seorang Pengedar Shabu


Selasa 16 Mei 2017 12:56:11 WIB
Tribratanewsriau.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap seorang tersangka pengedar Shabu bernama RH (32thn) warga Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussallam Kabupaten Rokan Hulu karena tertangkap tangan mengantongi beberapa paket shabu di dalam saku celananya kemaren sore menjelang maghrib (15/05). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa aparat Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari warga yang dapat dipercaya bahwa ada seorang lelaki yang mencurigakan bernama RH yang sering melakukan transaksi Shabu. Berbekal dari informasi yang minim hanya tentang nama pelaku yakni RH, aparat Sat Res Narkoba melakukan pengembangan di beberapa lokasi yang dicurigai dan akhirnya mendapatkan titik terang mengarah bahwa RH yang dimaksud. 

Akhirnya Tim Opsnal Narkoba mengetahui keberadaan RH sedang duduk menunggu pembeli dipinggir jalan lintas Sontang Duri Desa Sontang Kecamatan Bonai Kabpaten Rokan Hulu dan langsung mengamankan tersangka. Ketika di geledah didalam kantong celana depan tersangka ditemukan dua kotak permen berisikan paket Shabu dan dikantong celana belakang ditemukan uang yang diduga hasil penjualan. "Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di ruang penyidikan untuk proses penyidikan kasusnya" kata Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top