Di Rohil:
Bawa Narkoba Ke Sebuah Rumah Makan, Pria Ini Di Ciduk Polisi

Bawa Narkoba Ke Sebuah Rumah Makan, Pria Ini Di Ciduk Polisi


Selasa 16 Mei 2017 14:54:55 WIB
tribratannewsriau.com. Seorang pria bernama DM (30thn) warga jalan Lintas Riau - Sumut Dusun Tulung Agung Desa Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polisi karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja dan Shabu disebuah rumah makan di Rokan Hilir kemaren hari senin (15/05/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa kemaren hari Senin, 15 Mei sekira jam 10.00 Wib didapati informasi bahwa disebuah rumah makan  yang berada di jalan Lintas Riau – Sumut  Dusun Tulung Agung Desa Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah Kabuapten Rohil ada seorang pria yang memiliki Narkotika, selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Rohil melaksanakan serangkaian penyelidikan tentang kebenaran Informasi tersebut dan sudah mengetahui ciri-ciri orang tersebut. Kemudian sekira jam 13.30 Wib Anggota Sat Narkoba mendatangi tempat tersebut dan mengamankan tersangka yang kemudian terakhir diketahui bernama DM sedang berada di depan rumah makan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang berupa satu buah dompet yang didalamnya berisikan satu paket Narkotika jenis shabu dan Ganja kering.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam kamar tidur tersangka dan ditemukan barang berupa bong, sepasang sepatu sandal warna coklat yang mana dalam sepatu sebelah kanan tersebut ditemukan sebungkus daun ganja kering. "Terhadap tersangka dan barang bukti kini sudah di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut" tukas Guntur sambil menutup keteranganya  (AA).
Scroll to top