![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Polres Kampar berhasil menangkap tersangka kasus pengeroyokan, tersangka berinisial HA alias Sitorus (23) dan SP alias Sinaga (20), yang mana tersangka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Marbun (25) di Jalan Amal, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Selasa (4/10/2016)Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 164 / IX/ 2016/ Riau/ Res Kpr/ Sek Siak Hulu tanggal 22 September 2016 oleh korban, Guntur Kabid Humas Polda Riau
tribratanewsriau. Sepasang sejoli yang dimabuk asmara ditangkap jajaran Polsek Tapung Hilir. Mereka diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan di warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po Medan Jaya yang berlokasi di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Selasa (4/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial RP (54), warga asal Sumatera Utara dan MW (32), warga KM 02 Desa Samsam, Kecamatan Kandis, Siak.
tribratanewsriau. Untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017, Polresta Pekanbaru Polda Riau mendirikan Posko Pam Operasi Mantap Praja 2017. Lokasinya di halaman kantor KPU Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad. "Pos Pam didirikan dalam rangka pengamanan Pilkada. Pengamanan selama tahapan, mulai dari hari pelaksanan hingga pasca pilkada serentak," kata Kasubbag Dal Ops Polresta Pekanbaru AKP Faizal Ramzani, Selasa (4/10) sore.
TBnewsriau - Personil Polsek Mandah Polres Inhil Polda Riau melaksanakan sosialisasi membangun daya cegah dan daya tangkal warga terhadapa kelompok radikal pro kekerasa dan intoleransi di SMPN 01 Mandah Kab. Inhil. Rabu (5/10).Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Mandah AIPTU RD.SANDI NURJANI, P.S Kanit Intelkam Polsek Mandah BRIGADIR AGUSMAN SAPUTRA, PNS Sium Polsek Mandah Pengda Tk. II RIYADI MUSRI, Kepsek SMPN 01 Mandah Ibu Sy.MAIMUNAH, Majelis guru dan para staf SMPN 01 Mandah,
tribratanewsriau. Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Kopda Dadi Santoso yang meninggal dunia karena ditabrak mobil pada tahun 2015 silam, kembali digelar pada Selasa (4/10) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dalam perkara ini, duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa adalah Zuaxsa Gurning alias Caca Gurning. Di persidangan itu, Caca dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sulhasanuddin SH. Dalam pemeriksaan itu, Caca mengatakan, awalnya Adit minta tolong