![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Lakukan Tindak Pidana Pencurian Kabel Tribratanewsriau. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan tangani kasus Tindak Pidana Pencurian Kabel di Jalan Nerbit Kecil Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, tepatnya di Areal PT. PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 60 / VII / 2016 / Riau / Res Dumai / Sek SS, Hari Senin Tanggal 11 Juli 2016.Dijelaskan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono yang pada saat dikonfirmasi Tribratanewsriau menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat
Beraksi disemak semak,tribratanewsriau. Dua pelaku kejahatan seks terhadap anak dibawah umur bernama HD (13thn) dan BR (14thn) keduanya warga Inhil ditangkap Polisi Polres Inhil.(12/07/2016). Sebagaimana dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM bahwa Pada hari Minggu tanggal 5 Juni 2016 sekira pukul 09.00 WIB pelapor NM (30thn) selaku ibu korban bernama Bunga (7thn) bertemu dengan E dan I ( teman bermain bunga). Kemudian I mengatakan kepada NM bahwa I mendapat kabar dari R bahwa
Beraksi di Rumah Sakit, tribratanewsriau. Polres Indragiri Hilir menangkap dua pencuri HP di RSUD Puri Husada, Indragiri Hilir bernama RS (17thn) dan AZ (18thn) keduanya warga Kecamatan Tembilahan Hulu.Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2016 sekira 23.00 Wib, ketika korban bernama Indra (22thn) menjaga kakaknya di Rumah Sakit terbangun, saat korban terbangun memeriksa Handphone yg diletakkan diatas kasur tempat kakaknya tidur tidak
Polda Riau Amankan 75 Orang Pelaku Pembakar Hutan dan LahanTBnewsriau - Polda Riau dan jajaran sampai saat ini sudah mengamanankan 75 orang yang diduga terlibat pengrusakan lingkungan, termasuk aktivitas pembakaran lahan yang sempat menimbulkan bencana asap. Saat ini sudah dipasang garis polisi.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan. "Total sejak Januari 2016 hingga sekarang, kita sudah menetapkan 75 orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan," kata Kabid Humas.Mayoritas dari mereka, merupakan pekerja/pesuruh serta pemilik
Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sindikat Jaringan Narkoba Kampung DalamTBnewsriau - Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap sindikat jaringan narkoba kampung dalam. Pelaku BA (32) pengedar narkoba yang diringkus Senin (11/7/2016) kemarin, ternyata sudah sudah hampir sembilan tahun tinggal di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, mengatakan Selasa (12/7/2016), "Awalnya mengaku baru pindah ke sana (Jalan Kapur, red), tapi setelah kita cek dan tanya RT-nya, ternyata sudah