![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno untuk kasus dugaan suap rencana proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat.Irwan diperiksa sebagai saksi Yogan Askan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Yogan, Irwan mengetahui soal rencana proyek 12 ruas jalan yang diusulkan ke APBN-P 2016. Yogan menilai sebagai kepala daerah, Irwan mengetahui terkait pengajuan proyek dengan anggaran Rp 300 miliar itu agar dibiayai APBN-P
tribratanewsriau. Direktur inteligen Polda Riau, Kombespol Djati Wiyoto Abadhy, SIK bersama Kasubdit Kamneg Direktorat Inteligen Polda Riau, AKBP Redion Sinaga, SH melakukan kunjungan ke Lapas IIA Pekanbaru hari Senin silam (25/07/2016).Dalam keterangannya kepada Tribratanewsriau, Kombespol Djati mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka bersilaturahmi dengan napi Teroris yang merupakan kiriman dari Pulau Jawa. "Kita bersilaturahmi sebagai sesama Muslim. Berkunjung dengan maksud
tribratanewsriau. Sebanyak 22 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diusulkan bebas jelang HUT ke-71 RI. Selain itu, sekitar 231 lainnya diusulkan mendapat remisi 1 hingga 4 bulan dari total 432 penghuni Rutan Rengat."Remisi atau pengurangan masa hukuman itu adalah hak semua napi. Namun, napi yang diajukan sebagai penerima remisi tentunya harus memenuhi syarat," ujar Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan
tribratanewsriau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam provinsi sebagai provinsi binaan KPK pada tahun 2016. Tiga di antaranya adalah provinsi di Sumatera termasuk Aceh.Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.Laode mengatakan, terkait hal ini, KPK sudah bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan sejumlah langkah yang akan ditempuh."ujuan KPK adalah untuk
Tribratanewsriau. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (31/7/2016). Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka LI alias Ocu (42) di Jalan Adi Sucipto Gang Musholla Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah tas, satu pahat, pisau, tanggung, karet hitam, serta dua buah obeng. Tersangka diringkus sebelum lebih jauh melakukan aksi bongkar rumah milik Syamsul Bahri (46).
Tribratanewsriau. Mako Polresta Pekanbaru tiba-tiba tegang, Kamis (28/7/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Suara lonceng di penjagaan berbunyi memberikan isyarat kondisi yang membahayakan. Puluhan personel dari Sat Shabara langsung siaga. Membentuk barikade dan menyisir lokasi. Beberapa diantaranya meneteng senjata api laras panjang. Para tamu yang mengunjungi Mapolresta diarahkan ke tempat yang aman.Semua tampak panik. Namun tidak dengan 75 personel Sat Shabara yang justru tampak siap dan