![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah tirinya, pelakunya DS alias DD (40) warga Perumahan Karyawan PT. SAM I Desa Danau Lancang ini ditangkap pada Minggu sore (1/11/2020).Penangkapan tersangka DS alias DD ini atas laporan dari Rosma yang merupakan istri sah dari pelaku, yang tidak terima atas perbuatan suaminya DS alias DD yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya S yang baru
tribratanewsriau.com - Polsek Reteh Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan satu orang pemuda, FO (22) karena diduga telah mencuri handphone milik Hadi Saputra. Dugaan pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (24/10/20) sekira pukul 02.00 WIB di Posko PLN Jalan Penunjang parit 2. Awalnya, Hadi Saputra bersama dengan saksi sedang beristirahat tidur di dalam posko PLN sekira jam 05.00 WIB. Ketika Hadi bangun tidur, ia tidak mendapati lagi Handphone dua unit yang sebelumnya diletakkan di
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yaitu penggelapan uang simpanan anggota Kopdit (Koperasi Kredit) CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, termasuk uang kas koperasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 827 juta.Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu ini adalah KH (Lk 34) selaku Manager Kopdit CU Makmur Bersama Cabang Kasikan, dan US alias IK (Pr 25) selaku Kasir Kopdit CU
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 3 orang terduga pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) sawit milik PTPN-V Kebun Sei Garo Desa Pantai Cermin Tapung, ketiganya tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah sawit oleh karyawan PTPN-V Sei Garo, lalu diserahkan ke Polsek Tapung pada Kamis pagi (22/10/2020).Ke-3 terduga pelaku pencurian TBS Sawit milik PTPN-V yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AB (31), UN (20) dan ME (24), ketiganya adalah warga Desa Pantai Cermin
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pelakunya DS alias W (37) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu ditangkap dirumahnya pada Senin tengah malam (26/10/2020).Penangkapan tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban sdri. C (12), yang tidak terima atas perbuatan tersangka DS alias W yang melakukan pencabulan terhadap putrinya.Peristiwa ini bermula pada Senin siang (26/10/2020) sekira pukul 12.30 wib,
Tribratanewsriau.com - Hubungan kurang harmonis antara kedua pemuda di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau pada Senin (19/10/2020) lalu. Tak sedikit pun berkaitan dengan politik saat ini.Kedua pemuda itu dikabarkan sempat baku hantam dan menyebabkan pelipis bagian atas mata Yudi pun mengalami luka.Diceritakan Yudi di Mapolsek Koto Gasib pada siang itu, dia menyebutkan bahwa dirinya hendak pergi untuk memesan kayu. Namun diperjalanan Yudi bertemu Rio