![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Empat unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan aparat Polsek Cerenti di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku, sehingga nihil tersangka. Penertiban dilakukan menyusul viralnya video rekaman sejumlah ibu-ibu di wilayah tersebut yang meminta aparat menertibkan aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Dalam video yang beredar, terlihat
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar kembali menunjukkan taringnya. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus saat bersembunyi di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (26/2/2026). Pelaku berinisial RI (22) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan sepeda motor milik seorang guru SD IT
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso NiloTbnewsriau - Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026), menyusul penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabidlabfor Polda Riau, dan Kepala BKSDA Riau. Hal tesebut untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur, dan berbasis pemeriksaan ilmiah. Berdasarkan informasi awal, bangkai
Mahasiswi Jelang Skripsi Dianiaya di UIN Suska, Berawal dari Laporan 110 Pelaku DiamankanTbnewsriau - Pekanbaru - Seorang mahasiswi yang tengah bersiap menyelesaikan skripsinya menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus UIN Suska Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui call center 110 Polresta Pekanbaru terkait adanya dugaan tindak kekerasan di salah satu fakultas. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi. Kepala Bidang Humas Polda
Tbnewsriau - Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP (23) diamankan atas dugaan perbuatan persetubuhan terhadap korban seorang anak perempuan berusia 17 tahun.Scroll Untuk Lanjut MembacaPengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 23 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis langsung
POLRES SIAK GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DI MINASTbnewsriau - Siak – Polres Siak menggelar konferensi pers pada Kamis (19/02/2026) pukul 13.00 WIB terkait pengungkapan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 subsidair Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. *Kronologis Kejadian* Peristiwa