![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Ternyata pelaku jambret mahasiswi cantik yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024) pagi. "Pelaku S (38) merupakan residivis kasus curanmor dan sudah 5 kali keluar masuk penjara. Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki saat akan ditangkap,"
Tbnewsriau - Gerak cepat (Gercep), kurang dari 1 kali 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis meringkus dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33), Selasa (25/06/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Kedua pria itu ditangkap Polisi saat tengah asik nongkrong disalah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Blutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Keduanya diringkus lantaran diduga kuat telah melakukan pembobolan dan
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku pencurian Kotak Infak pada hari Selasa (04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan 2 ( dua) orang pemuda diduga pelaku Tindak Pidana
Telah dilakukan Penangkapan terhadap tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Amuik Desa Sungai Paku Kec Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi, pada hari Rabu (05/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH, yang di wakili Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir AIPTU Merian Donal. Kegiatan diikuti oleh KSPK Aipda Satria, Anggota Reskrim Aipda Beni Perwira, Anggota Reskim Bripka Ongki Aleksander, Anggota Reskrim Briptu M. Aidil
Polsek Pangean berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat penimbangan sawit Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (22/5/2024), sekitar pukul 12.20 WIB. Korban yang juga pelapor adalah MR (24). Pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah K (36). Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui
Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Kejadian ini dilaporkan oleh korban HS (46) setelah sepeda motor Honda Revo Fit miliknya tidak dikembalikan oleh pelaku, CH (37). Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, SH, mengatakan, “Peristiwa penggelapan ini terjadi pada hari Kamis,