![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Resor Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban PETI di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu pagi, (31/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Kampar menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Perumahan PT Panca Surya Garden, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang melalui Kasatreskrim, AKP Gian Wiatma Joni Mandal, mengatakan dua pelaku yang diamankan berinisial AW (26), warga Kabupaten Langkat, dan HS (38), warga Cirebon. "Kedua pelaku diamankan pada Senin, 26 Januari lalu.
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di Dusun II, Desa Segamai, Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan. Dua tersangka insial J dan R, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Unit Tipidter Polres Pelalawan dan Unit serse Polsek Teluk Meranti “Kami akan terus melakukan
tribratanews.riau.polri.go.id - Aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, terbongkar setelah dua pelakunya diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial TO (31) dan IJ (28), warga Desa Alam Panjang, diamankan pada Kamis (29/1/2026) sore bersama korban bernama Rio (34). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau menggagalkan transaksi ilegal satwa liar dilindungi berupa seekor primata langka Owa Ungko (Hylobates agilis) yang rencananya akan dijual dengan harga Rp8 juta. Kepala Polres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S mengatakan pelaku berinisial DE (30) yang merupakan warga Desa Salo diringkus polisi saat mencoba menjual primata langka tersebut di Kawasan Bangkinang Kota pada Senin (26/1). "Penangkapan ini menjadi bukti
Empat Orang Warga Kerumutan Diamankan Polsek KerumutanTbnewsriau - Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Laporan polisi ini diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kerumutan dengan nomor LP / B / 02 / I / 2026 / SPKT / Polsek Kerumutan / Polres Pelalawan / Polda Riau."Pelaku pencurian buah kelapa sawit telah diamankan oleh petugas keamanan PT Sari Lembah Subur, dan kami telah menerima laporan tersebut untuk diproses lebih