![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polres Indragiri Hulu, Riau membekuk 4 pelaku pemalsuan uang pecahan Rp 100 ribu. Keempat pelaku dibekuk setelah menggunakan uang palsu tersebut untuk top up dana di counter handphone.Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Manapar Situmeang mengatakan kasus itu terungkap setelan pelaku Raja Muhammad Yusuf (38) dan Suheri (29) melakukan top up dana ke counter milik warga. Keduanya melakukan top up Rp 200 ribu. "Setelah top up, kedua pelaku memberikan uang pecahan Rp 100 ribu 2 lembar pada pemilik
Tbnewsriau - Unit II Tipidter Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan operator SPBU Km 5 yang melakukan penyelewengan BBM Subsidi sekaligus sopir truk Batu Bara. Kamis (17/10/2024), ungkap Kanit Tipidter Reskrim Polres Pelalawan Iptu Asbon, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut."Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto membenarkan bahwa Satreskrim Polres Pelalawan
Tbnewsriau - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Ukui Polres Pelalawan, berhasil menangkap pelaku SH di daerah kawasan perkebunan PT Primata Mulya Jaya, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Sabtu (28/9/2024).Setelah membawa kabur pacarnya DL yang baru berumur 16 tahun dari rumah orang tua nya di perumahan Base camp PT Inti Indosawit Subur (IIS) Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis 11 April 2024 lalu.Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan saat akan
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku kasus tindak pidana percobaan pencurian trafo distribusi PLN di Jalan Lintas Timur, Dusun Pematang Kayu Arang, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (17/9/2024). Tersangka LR (23) dan satu lagi IG (24) laki-laki warga Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursid mengatakan, kejadian berawal dari informasi warga melalui group
tribratanews.riau.polri.go.id PEKANBARU, - Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana Curas (Spesialis Begal Viral) di Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 di Jl. Arifin Ahmad tepat nya didepan Wisma Binta Lima. " Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rudi Setiawan bahwa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 di stop oleh pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dan mengaku sebagai anggota polisi ", jelas
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil menangkap pelaku Curanmor. Tersangka melarikan diri dan di tangkap di Kabupaten Kuansing, Senin (26/8/2024). Ungkap Kapolsek Langgam, sepeda motor hasil curian dijual pelaku seharga 2 juta rupiah.Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban menyampaikan adanya laporan masyarakat yang telah kehilangan kendaraan bermotor. Tim Unit Reskrim Polsek Langgam langsung turun ke lokasi kejadian di RT 04 RW 01 Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam