![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kampar melaksanakan ekpos pelaku pembunuhan Nenek Lamma (65) di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Senin (29/4/2024) sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku pembunuhan bernama MA yang merupakan tetangga korban. Pelaku ditangkap setelah 40 hari korban dibunuh. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Kampar di rumah istri sirihnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/4/2024). Dari penangkapan pelaku berawal saat kita mendapatkan informasi
tribratanews.riau.polri.go.id - Entah apa yang merasuki dalam ‘Otak’ pelaku, sehingga Pria bernama Agus Warga desa Tanjung Gemuk, Rangsang nekat cabuli sebanyak 6 Anak dibawah umur. Adapun 6 anak laki-laki yang dicabul oleh seorang pria berumur 30 tahun ini diantaranya, M, MA, RA, MS, MD, dan IA rata-rata umur mereka 13 tahun. “Agus yang merupakan terduga Pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sudah kita amankan pada Sabtu 27 April lalu,” kata Kapolres
Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, berinisial AG, dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka diamankan atas dasar laporan Nomor :LP. B/04/IV/2024/POLDA RIAU/RES.KEP.MERANTI SEK.RANGSANG,Tanggal 27 April 2024 oleh seorang pelapor berinisial A. Senin (29/04/2024). Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 Saudara Pelapor menemukan chat percakapan yang mencurigakan di aplikasi WhatsApp
warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar akhirnya ditangkap usai melarikan diri, pasalnya ia nekat membunuh teman kencannya Hairun Nisa, Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 02.15 WIB. Pelaku ditangkap di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu oleh Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Tapung beserta Jatanras Polda Riau. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. “Benar
Tbnewsriau - Keseriusan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam memberantas perjudian ditunjukan dengan bukti nyata, dalam seminggu terakhir sudah mengungkap Dua Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian, khususnya Toto Gelap (Togel) Online.Demikian diungkapkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, di Mako Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Minggu (28/4/2024).AKP Dr Raja, mengatakan bahwa jajarannya telah mengungkap Dua Perkara perjudian
Warga Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran membongkar rumah tetangganya sendiri hingga ditangkap pada Selasa (23/4/2024) lalu. Pelaku berinisial DS (29) yang tinggal di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui. Pria ini dituduh melakukan tindakan pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah korban bernama Megaria Situmorang (56) yang merupakan tetangga DS. Tersangka membongkar rumah korban Megaria dan