![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnaewsriau - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang tersangka pencurian kotak infak Masjid Syurowal Fatma Muhammadyah, di Dusun II Tanjung Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Pelaku pencurian yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah NY alias RB (35) warga Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kec. Tambang, RB ditangkap dirumahnya pada Kamis pagi (2/1/2020) setelah buron hampir 2 pekan.Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat pagi (20/12/2019) sekira pukul 05.30 wib di Masjid
TribratanewsRiau - Pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi kasus kejahatan di provinsi Riau selama 2019. Dari 7.820 kasus kejahatan, Curat menduduki posisi pertama. "Kejahatan selama 2019 sebanyak 7.820 kasus dan telah selesai 5.739 kasus. Sisanya 2.081 masih proses," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat pers rilis akhir tahun di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019) sore. Agung menjelaskan, kasus terbanyak yang masih dalam penyelesaian adalah
TribratanewsRiau - Dua pemuda di Riau yang dijuluki Raja Tega terciduk mencuri tabung gas elpiji 12 kilogram, juga curi kambing dan granit. Dua pemuda berinisial YN (36) dan DS (46) masing-masing berstatus sebagai warga Kecamatan Rambah diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Rambah Hilir. Duo kawanan yang disebut sebagai Raja Tega itu tak melawan saat kendaraannya dihentikan oleh petugas di Pklsek Tambusai Senin (9/12) lalu. Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli
TBnewsriau - Jajaran Polsek Tambang amankan puluhan botol miras dan 1 jerigen besar tuak, saat menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).Miras yang disita ini berasal dari beberapa warung yang dirazia oleh petugas di wilayah Danau Bingkuang dan di Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.Operasi KRYD ini dipimpin langsung Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH bersama 4 anggota Opsnal Polsek Tambang.Sebelum pelaksanaan Operasi KRYD ini, para personel terlebih dahulu
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan salahsatu tersangka pelaku illegal tapping, pelaku adalah PJ (31) warga Desa Sibuak Kecamatan Tapung yang ditangkap pada Senin Siang (9/12) disekitar rumahnya di wilayah Desa Sibuak Kecamatan Tapung.Untuk diketahui bahwa illegal tapping adalah suatu perbuatan membocorkan pipa penyaluran minyak, www dengan maksud mengambil sebagian dari minyak yang sedang dialirkan melalui pipa tersebut.Dalam hal ini tersangka PJ (32) bersama
TBnewsriau - Seorang pemuda warga Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu, diamankan Aparat Kepolisian karena telah menggauli pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil.Tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak gadis dibawah umur ini adalah MA (22), seorang buruh sawit yang beralamat di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.MA ditangkap pada Selasa malam (17/12) saat berada di rumahnya, sebelumnya MA dilaporkan oleh Saridi (46) selaku ayah korban