![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, serta menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) terhadap barang hasil curian, Senin, (24/02/2025). Kasus ini bermula pada Rabu, (12/02/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban an. Ruwaida (53) yang juga merupakan pelapor, terbangun dan hendak ke
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kampar berhasil mengamankan AP (18) atas dugaan pencurian mesin genset milik Masjid At-Tayyibah di Dusun IV Pasubilah, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Kejadian pencurian terjadi pada Kamis (20/02/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Korban, BD (59), menemukan pintu gudang masjid dalam keadaan terbuka dan mesin genset merk Motoyama yang sebelumnya tersimpan di dalamnya sudah hilang. “Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jl. Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kejadian tragis ini menimpa seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial J. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim
Tbnewsriau - Pelaku ADP alias A (22), diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang diduga melakukan perbuatan persetubuhan (asusila) terhadap anak bawah umur inisial NNA (12).Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan pelaku yang diamankan dari hasil pemeriksaan penyidikan, Selasa (18/2/2025).Berdasarkan keterangan pelapor (ibu korban), kejadian tersebut berawal pada saat korban haid pertama kali dan tidak kunjung berhenti.Dimana saat itu,
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Pangean, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan pupuk bersubsidi secara ilegal. Perdagangan pupuk ilegal itu terjadi di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. “Dalam operasi ini, kami mengamankan tiga orang pelaku pada Kamis, 20 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang Sabtu (22/2). Ketiga pelaku yang
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reskrim Polres Kampar mengungkap praktik penambangan ilegal di Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tiga orang pelaku, yaitu RD (47), GP (35), dan SP (46), diamankan. "Tim mendapat informasi dari masyarakat, lalu mendatangi lokasi dan menemukan alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi penambangan," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar, Kamis (20/2/2025). Dari hasil interogasi terhadap pelaku,