![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Penyidik Polres Kampar telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan antar santri yang terjadi di Pondok Pesantren Imam Dzahabi, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. “Laporan sudah masuk ke Polres Kampar
tribratanews.riau.polri.go.id - Dugaan kekerasan antar santri kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Imam Dzahabi, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, dan kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar satu pekan lalu. "Laporan sudah masuk ke Polres
tribratanews.riau.polri.go.id - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berhasil diringkus jajaran Polsek Kampar. Kedua pelaku masing-masing berinisial TA (34), warga Dusun II Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, dan SU (55), warga Desa Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung. Keduanya ditangkap pada Senin (19/1/2026) di lokasi yang berbeda. "Dua pelaku kita amankan di tempat terpisah. Pelaku TA
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RA (40). RA merupakan warga Desa Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap atas kasus pencurian dua tabung gas elpiji milik warga setempat. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan kerap
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar mengamankan dua pekerja tambang batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Kampar, Riau. Penindakan dilakukan saat patroli rutin menyusul adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Kedua pekerja yang diamankan masing-masing berinisial AY (47), warga Desa Kualu, dan AR (25), warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Keduanya diketahui berperan
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Johan (48) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Pelaku adalah Anto, yang tak lain merupakan saudara sepupu korban. Dia ditangkap empat jam setelah mayat korban ditemukan pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan mayat korban ditemukan pertama kali oleh