![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana. Laporan ini diterima pada Kamis, 17 April 2025 dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas CV. Teman Setia. Peristiwa ini bermula ketika pelapor menerima informasi bahwa muatan CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut oleh mobil tangki dengan nomor polisi BK 8712 VO mengalami pencemaran dengan kadar air mencapai 43,82%, jauh di atas batas
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi lokasi terjadinya peristiwa seorang bocah laki-laki tenggelam di 'Kolam Renang Wisata Kampar'. Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) lalu, di Kolam Renang Wisata Kampar Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu. Korban berinisial A (6) warga Sungai Simpang, Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan kedatangan Sat Reskrim bersama anggotanya untuk melakukan
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reskrim Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” terhadap sepeda motor yang terjadi di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok J No. 9, RT 012 RW 002 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, pada Selasa (01/04/2025) sekira pukul 19.15 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MH (18). “Kejadian ini dilaporkan oleh korban, AS (56), pada hari Rabu (02/04/2025) ke
Unit Reskrim Polsek Lirik menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di belakang pasar di Desa Japura, lima pemuda tengah asik bermain judi kartu Joker berhasil diciduk. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, S.H., Senin (17/3/2025), sore. Misran mengatakan kelima pelaku yakni ARM alias Manulang (22) asal Bengkalis, DEY (24) asal Jambi, FRD (27) asal Bengkalis, REO alias Rejes (28) asal Bungo, dan YS
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom , berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu penadah masing-masing inisial JW, 18 thn, JD,20 thn, KZ, 19 thn, LP, 19 thn dan FZ,44 thn (Penadah). Senin (17/3/25)Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya Penangkapan 4 Pelaku tindak Pidana Curat dan Penadah barang milik Korban yang terjadi di jln.
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kesehatan, tepatnya di depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka