![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi pada 7 Februari lalu, di Jalan M Boya Tembilahan Kota. Pelaku inisial CPI (30), seorang karyawan swasta, warga Kelurahan Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil. Pelaku diamankan pada Minggu (16/2/2025), di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang - Sumsel. Sementara korban, Mahmud, warga Inhil, mengalami
Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Toha, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, Satu pelaku berhasil diamankan. Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah M.H., seorang pria berusia 29 tahun asal Medan. “Pelaku berhasil ditangkap oleh warga
Jajaran Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 Februari 2025. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial DM (31) telah diamankan setelah melakukan pencurian dua unit handphone dari rumah korban di Jalan Panam, Kelurahan Bukit Kapur. "Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban yang kehilangan dua unit handphone. Melalui
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Benai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Penangkapan dilakukan Ahad (2/2/2025) sore pukul 16.40 WIB di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.Kedua pelaku yang diamankan berinisial AR dan BD. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009
Sebuah kecelakaan laut tragis terjadi di perairan Seberang Tembilahan pada pagi hari ini, Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Dua orang warga, Bastian (61) dan Topo (37), dilaporkan meninggal dunia setelah pompong (perahu kayu) yang mereka tumpangi tenggelam. Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., bersama jajaran, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan
Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) berdasarkan laporan kehilangan yang diajukan oleh Sdr. Lambok Parulian Siahaan, (23/01/2025). Pengungkapan kasus ini terjadi setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MS alias SL (21), warga Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Kasus ini bermula pada Selasa, (06/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Tambusai RT. 001 RW. 001, Desa Tambusai Barat. Saat itu, korban,