![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ramayani, warga di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Ramayani.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Koran MX bahwa Ibu tiga anak yang sudah hidup menjanda itu meninggal dunia setelah ditembak oleh sindikat rampok antar provinsi. Polisi berhasil membekuk empat orang pelaku pembunuhan korban di beberapa lokasi terpisah.Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi mengatakan,
Diduga Korban Perampokan,Tribratanewsriau - ‎Seorang perempuan bernama Rama Yani (36 tahun), ditemukan tewas di dalam rumahnya di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat subuh (29/3/2019) sekira pukul 04.00 WIB.Saat ditemukan, perempuan berstatus janda ini telungkup di atas tempat tidur rumahnya. Ada luka berlobang di bagian kepala sebelah kanan korban yang diduga warga karena bekas luka senjata api.‎Warga menduga korban tewas mengenaskan karena ditembak oleh orang
Tersangka Cabuli Gadis 13 Tahun Di Sebuah Bangunan Kosong , Diamankan Oleh Pihak KepolisianSeorang lelaki berusia 19 tahun diamankan oleh pihak kepolisian di Dumai pada Selasa (26/3). Pria berinisial MR ini diamankan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 13 tahun. Korban yang masih berusia di bawah umur ini berstatus sebagai warga Bangko, Bagan Siapi-api, Rohil. Dia disebut-sebut sebagai pacar MR. Dihimpun dari pihak kepolisian, MR ketahuan melakukan tindakan tak senonohnya itu di sebuah bangunan tua di Jalan
tribratanewsriau.com. Polsek Bungaraya Polres Siak menerima laporan dari masyarakat tentang penculikan anak dibawah umur, sebut saja nama anaknya “Andi†(bukan nama sebenarnya), umur 9 tahun, masih kelas 3 di sebuah SD di Kecamatan Bunga Raya kabupaten Siak tadi malam (27/03/2019)Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau di ruang kerjanya siang ini mengatakan bahwa korban Andi diculik pada Hari Rabu malam Kamis tanggal 27 Maret 2019 kemaren. Orang tua
NW Nekat Menghajar Istrinya Sendiri, Dengan Menggunakan Martil.Tribratanewsriau.com Lantaran sudah gelap mata karena terbakar api cemburu, NW alias Wahyu (28), nekat menghajar istrinya sendiri, SS (25), dengan menggunakan martil. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribun com , Akibatnya, SS mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajahnya karena dipukuli menggunakan martil sampai berdarah. Tindakan kekerasan tersebut dilakukan NW di rumah kontrakannya yang berada Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota
Pria 65 Tahun di Inhil Sebagai Tersangka Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).Tribratanewsriau.com Satuan Reskrim Polres Inhil, menetapkan DS (65) sebagai tersangka tindak pidana kebakaran hutan dan Lahan (karhutla). Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribun com, Wiraswasta yang beralamat di Kecamatan Pulau Burung ini, dipersangkakan pasal 188 KUHpidana, diduga telah melakukan perbuatan yang membahayakan dan berakibat fatal bagi keselamatan banyak orang. “Karena kesalahannya sehingga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan bahaya bagi umum,"