![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), mencatat ada sekitar 28 perkara pencabulan atau cabul yang ditangani penyidik, terhitung sejak Januari hingga akhir Desember 2018 lalu.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita TribunRohul.com Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avinato, mengungkapkan dari 28 perkara dengan 28 tersangka yang ditangani telah tuntas ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres
Tbnewsriau - Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alat berat milik PT Perusahaan Gas Nevada (PGN) Solusion dan kendaraan bermotor milik pekerja di proyek tol area BS Kab. Bengkalis berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Bengkalis dengan Dit Reskrimum Polda Riau.Ketiga pelaku masing - masing berinisial War (40) warga Jalan Dusun III Parit Minyak Desa Aek KOrsik kab Labuhan Batu, AY (30) warga Jl. Lintas Sumatera Km 08 Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir dan RH
Tribratanewsriau.com Nano Romnza, warga Desa Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) babak belur dihajar warga Dusun Balam Jaya, Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu pada Minggu (6/1/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribuninhu.Com, Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui Nano dihajar masa karena kedapatan mencuri sarang walet milik Eko
tribratanewsriau.com. Pelaku perampokan dan pengancaman terhadap dua orang karyawan ritel di Jalan Pasir Putih Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya, beberapa waktu lalu diduga menggunakan senjata mainan. Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengatakan bahwa dari informasi yang didapatkannya, pelaku yang ditangkap aparat Polda Riau tersebut menggunakan senjata mainan .Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riaupos Co bahwa Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengatakan “Informasinya pelaku
tribratanewsriau.com. Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Minggu siang (6/1/2019) di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita ulasfakta com melalui wartawannya Doang menuliskan bahwa Tersangka kasus cabul yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG (Lk 36) yang beralamat di Perumahan Surya Salsabila Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.AG ditangkap Pihak
tribratanewsriau.com.Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Penganiayaan Berat Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru dilakasanakan diloby Polsek Senapelan, Rabu 26 Desember 2018. Sebagaimana di beritakan okeh kantor berita BidikFakta,Konfrensi Pers Kasus tindak Pidana Penganiayaan berat dipimpin oleh _*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH*_ yang diwakili oleh Kapolsek Senapelan Kompol AGUNG TRI ADIYANTO, SIK, dan didampingi Kanit Reskrim Ipda BUDI WINARKO, ST. Pada hari Senin