![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota pada Rabu malam (12/2/2020).Pelaku narkoba yang diamankan kali ini adalah MF (31) warga Pulau Belimbing Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu seberat 25 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.Pengungkapan kasus ini berawal pada Pada Rabu
TribratanewsRiau - Diduga, membawa Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram. Seorang Warga Sekar Mawar diamankan Polsek Pasir Penyu Polres Inhu di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (12/2). Penangkapan pria berinisial DS (26) bermula adanya laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di kelurahan Tanjung Gading. "Atas adanya informasi dari masyarakat kami Sekira Pukul 17 30 WIB melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan
TribratanewsRiau - Polsek Bangko menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika enis Sabu-Sabu seberat 267, 46 gram di Mako Polsek Bangko, Kamis (13/02). Pemusnahan langsung dilakukan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH, Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIK, Camat Bangko, Rijalula Fikri, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta Perwakilan Kejaksaan Negri Rokan Hilir serta disaksikan oleh PH tersangka dan jajaran Polsek Bangko. Kapolsek mengatakan jumlah keseluruhan
TribratanewsRiau - Polresta Pekanbaru laksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sabu seberat 3.869,29 gram yang dimana dari seluruh total BB tersebut adalah pengungkapan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari bulan Januari hingga sekarang Februari, bertempat di Aula Zapin Polresta Pekanbaru. Kamis (13/2) pukul 13.00 Wib. Diketahui total hasil BB tersebut dari 7 orang tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru terdiri dari tersangka berinisial MNS dengan BB
tribratanewsriau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota pada Rabu malam (12/2/2020).Pelaku narkoba yang diamankan kali ini adalah MF (31) warga Pulau Belimbing Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu seberat 25 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.Pengungkapan kasus ini berawal
TBnewsriau- Kapolres Dumai Pimpin Press Conference Terkait pengungkapan Kasus 14 Kg Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu – Sabu bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur (13/2/2020).Press Conference ini turut dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B – Dumai Fuad Fauzi.Kasat Narkoba Polres