![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Selasa malam (11/2/2020).Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MH (20) dan AR (19), keduanya warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.Dari pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 25,69 gram, sejumlah peralatan penggunaan
Pekanbaru. Operasi bersama Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dengan tiga tersangka terlibat sebagai kurir.Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes pol Sunarto menjelaskan bahwa pihaknya bersama aparat gabungan Polres Dumai, Bea Cukai, dan Polda Riau telah menangkap tiga tersangka Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. “Awalnya kita menangkap
tribratanewsriau. Polda Riau membongkar jaringan Narkoba Internasional yang menggunakan jalur perairan Riau dalam menyelundupkan Narkoba jenis Shabu dari Malaysia ke Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau dalam konperensi Pers di halaman Apel Utama Markas Komando Polda Riau Minggu pagi tadi (09/02/2020). Dalam keterangan persnya Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi mengatakan bahwa tersangka MA, (31 thn), dan tersangka AB (25thn), menyelundupkan shabu dengan modus baru
Tribratanewsriau.com Aparat Polsek Mandau, Polres Bengkalis menyita sedikitnya 12 paket barang haram edar, jenis sabu-sabu berat kotor 5,1 gram. Tidak hanya itu, petugas juga menyita kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu, dan uang tunai hasil penjualan narkotika Rp1,35 juta, lima unit ponsel, dan kartu ATM. Barang bukti itu disita petugas dari dua pelaku, AA (25), pengangguran berdomisili di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan RK (17),
Tribratanewsriau.com Ibu paruh baya Idh (49), perempuan, asal Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara terpaksa dijebloskan ke penjara. Idh diduga terlibat sebagai bandar barang haram edar jenis sabu-sabu, diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis, Ahad (2/2/20) lalu di salah satu warung Jalan Lintas Duri-Dumai Km.14 Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Petugas juga menyita barang bukti, satu paket
Tribratanewsriau - Diduga mengedarkan narkoba berjenis Sabu di Pekanbaru, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil meringkus seorang penjaga warung di Kota Pekanbaru, Selasa (28/1/2020) 9.30 WIB."Penangkapan seorang diduga pengedar dilakukan di jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Tersangka berinisial MN alias ND (23)," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (4/2/2020) pukul 10.40 WIB.Dari hasil