![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang tersangka pengedar narkoba, tersangka berinisial JY (43), KH (63), RO (27) dan DC (26). Keempat tersangka ditangkap pada hari senin 1 Februari 2016 diwaktu dan di tempat yang berbeda, tersangka diamankan beserta barang bukti berbagai paket sabu dan ganja siap edar. Penangkapan berawal dari pemancingan dari tersangka JY, disepakati transaksi dijalan pramuka kec.rumbai sekitar pukul 03.00 wib, saat itu tersangka ditangkap. Dari
BB Seharga Rp. 25 Juta Disita Berawal dari informasi masyarakat kemudian kita melakukan penyelidikan dilapangan, dan hasil penyelidikan dilapangan kita menemukan pria dengan ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan. Waktu itu tersangka sedang duduk di cucian sepeda motor sebelah Rutan Dumai. Seorang kurir Narkoba Musdalin alias Dalin (42) Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Sabtu 31 januari 2016 sekira pukul 13.00 Wib. Tersangka tertangkap akan mengantar narkoba jenis sabu
Pekanbaru - Personil Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, menggerebek sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Perum Tampan Permai, Kelurahan Tuah Karya. Tiga orang terduga sebagai pengedar narkoba ikut diamankan petugas, bersama barang bukti sabu dan daun ganja.Tiga orang ini diketahui berinisial DA (39) selaku pemilik rumah, PR (34), warga Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang dan Ap alias Apri (28), warga Kelurahan Tuah Karya, Tampan. Kuat dugaan, ketiga orang ini adalah jaringan yang sama-sama mengedarkan
Kuansing - Seorang wanita RDY (20), penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik berhasil ditangkap oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing), karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu.Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi menyatakan, pada 27 Januari 2016, sekitar pukul 01.30 Wib, tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di warung remang-remang sekitar Bukit
Bangko - Polsek Bangko memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja seberat 2 Kilogram, Kamis (28/1/2016) di halaman Mapolsek Bangko, jalan perwira, Bagansiapiapi. Barang haram tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Bangko dari tangan Rustam alias itam, di jembatan Pedamaran Sabtu (23/1/2016).Ditangkapnya tersangak Rustam alias itam setelah jajaran Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana terjadi di salah satu warung di sekitar jembatan
Pekanbaru - Ditres Narkoba Polda Riau reelase kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi ebanyak 7.850 butir. Pasutri Pemilik 7.850 butir pil ekstasi yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (26/1/2016) dinihari lalu ternyata buronan utama kepolisian. Salahseorang pelaku bahkan pernah tertangkap tiga kali oleh polisi, namun berhasil kabur.Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu