![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Lama di incar,Tribratanewsriau. Polres Dumai menangkap gembong besar pengedar Narkotika sebanyak tiga kilogram Shabu pada hari ini Minggu (19/06/2016).Sebagaimana disebutkan oleh Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting,SIK, M.Si dalam Press Release Minggu siang tadi bahwa Anggota Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi dari seorang warga masyarakat dengan mengatakan bahwa di Bundaran Persimpangan Putri Tujuh ada seorang di duga menguasai sabu-sabu. Selanjutnya melaporkan informasi tersebut
Edarkan ShabuTribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Kunto Resort Rokan Hulu menangkap seorang lelaki bernama IA (30thn) warga desa Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul karena mengedar narkotika jenis Shabu pada hari selasa (14/6/2016). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM pada hari Selasa tanggal 14 juni 2017 sekira pukul 20.30 WIB unit Reskrim mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang sedang membawa Sabu dengan
Tribratanewsriau - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menemukan ladang ganja di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dari ladang itu diamankan sembilan batang pohon ganja. "Ladang itu ditemukan hari ini, Selasa (14/6) sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Riau. Dijelaskan Kabid HUmas, daun ganja itu ditanam di ladang kosong. Kecurigaan timbul ketika warga sering melihat sejumlah orang ke luar masuk ladang tersebut tanpa
POLSEK TANAH MERAH GAGALKAN TRANSAKSI SABUTBnewsriau – Petugas Polsek Tanah merah berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu, Jumat (03/06/2016).Petugas sektor Tanah merah menyita 1 (Satu) helai potongan plastik asoi warna hitam yang berisikan 1 (satu) paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, 1 (satu) paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, 1 (satu) buah dompet merk Lacosta warna coklat yg berisikan uang sebesar Rp.35.000,- (Tiga puluh lima
Sedang bertransaksitribratanewsriau. Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu menangkap dua tersangka pengedar Shabu bernama ZM (34thn) warga kecamatan Kelayang Inhu dan HR (32thn) warga Kota medan Sumut di jalan Sudirman depan pasar air molek simpang PKK kecamatan pasir penyu kabupaten Inhu, hari Selasa (31/5/2016).Sebagaimana diterangkan oleh AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK.MM bahwa pada hari Selasa, 31 Mei 2016 sekira pukul 03.30 WIB, Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat Informasi bahwa akan ada
Berbekal info dari masyarakattribratanewsriau. Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar meringkus seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu - shabu pada Selasa (31/5) sekira pukul 22.00 wib di jalan lintas Bangkinang - Petapahan dekat simpang Muara Mahat Baru wilayah desa Bukit Payung kecamatan Bangkinang.Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR alias UC (LK 36) warga desa Sibuak kecamatan Tapung kabupaten Kampar. Penangkapan tersangka narkoba ini berawal didapatnya informasi