Tersangka Illegal Tapping akan Bertambah, Internal PT CPI Ikut Diperiksa,

Tersangka Illegal Tapping akan Bertambah, Internal PT CPI Ikut Diperiksa,


Kamis 21 November 2019 07:58:13 WIB
tribratanewsriau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian minyak mentah atau illegal tapping milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kota Garo Kabupaten Kampar.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial DP, JH, AM, BS dan HU. Para pelaku ini memiliki peran penting i masing-masing saat beraksi. Yakni sebagai pencari tempat, pendana alat untuk pengeboran pipa, dan pembeli minyak mentah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto, Rabu (20/11), mengatakan dua pelaku masih diburu keberadaannya. Mereka ikut terlibat di dalam kasus illegal tapping tersebut.

"Pelaku yang masih DPO itu, yakni MM dan AL, yang juga sebagai pembeli minyak mentah dan penyalur minyak," ujar Hadi

Sementara dari hasil pemeriksaan, kata Hadi dua orang diantara pelaku ini merupakan dalang pelaku illegal tapping. Selain itu, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.

"Kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kembali jumlah tersangkanya, di luar yang masih DPO," sebut Hadi.

Lebih lanjut, menurut Hadi ada sejumlah pihak-pihak terkait yang ikut di dalam kasus illegal tapping ini. Meski demikian, untuk mengumpulkan bukti-bukti akurat, penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk internal PT CPI.

"Ada beberapa saksi yang saat ini kita periksa keterangannya terkait kasus ini. Termasuk pihak PT CPI ikut diperiksa. Sejauh ini mereka kooperatif kok penuhi panggilan penyidik," tutur Hadi.

Sebelumnya, lima tersangka pencurian minyak mentah (Illegal tapping) milik PT CPI di Kota Garo Kampar, berhasil ditangkap Polda Riau. Dua pelaku tengah diburu aparat karena ikut terlibat dalam jaringan mafia minyak di Riau itu.
Scroll to top