Di Penghujung Penutup Tahun: Ini 25 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Di Penghujung Penutup Tahun: Ini 25 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla


Rabu 04 Desember 2019 12:10:11 WIB
tribratanewsriau.com. Polisi menetapkan 25 perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2019.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita kontan co bahwa "Total tersangka sebanyak 416, 25 di antaranya berasal dari korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa kemaren (3/12).

Dari jumlah itu, Bareskrim Polri menetapkan tiga perusahaan, yakni PT AP, PT GSM, dan PT WSSI sebagai tersangka. Polda Riau menetapkan PT SSS dan PT TI sebagai tersangka. PT DSSP dan PT MAS ditersangkakan Polda Jambi.

Lalu, PT HBL ditetapkan sebagai pihak yang diduga harus bertanggung jawab oleh Polda Sumatera Selatan. Selanjutnya, Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT MIB, PT BIT, PT TAL, dan PT ABS.

Lalu, enam perusahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat. Keenamnya terdiri dari PT SAP, PT SISU, PT PSL, PT FSL, PT MPL, dan PT RKA
Scroll to top