Polsek Tenayan Raya Tangkap Pelaku Pembawa Kabur Anak Dibawah Umur

Polsek Tenayan Raya Tangkap Pelaku Pembawa Kabur Anak Dibawah Umur


Jumat 06 Mei 2016 12:13:14 WIB
Tribrata News Riau - Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus BH (25 th) pelaku pembawa anak majikan. Rabu (3/5/2016).

Pria yang bekerja sebagai mekanik ini diringkus oleh anggota opsnal, setelah terbukti melarikan anak majikannya yang masih dibawah umur.

Kasus tersebut terjadi pada bulan April silam. Pelaku yang bekerja sebagai mekanik dibengkel ST (47) warga jalan Sumatra Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya nekat membawa anak majikannya berinisial S (14) kabur dari rumah.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya mengatakan "Awalnya anak korban meminta izin untuk pulang kerumah dengan diantar pelaku karena ingin mandi. Tetapi setelah beberapa lama ternyata anak korban tidak pernah sampai dirumah, saat dihubungi S tidak pula mengangkat hingga akhirnya korban melapor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Sulaiman.

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh anggota opsnal Polsek Tenayan Raya. Tidak ingin pelaku lolos, akhirnya anggota opsnal berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan diatas lima tahun. (Vk)
Scroll to top