Satreskrim Polres Bengkalis Amankan pelaku pembakaran gambut di Bengkalis.

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan pelaku pembakaran gambut di Bengkalis.


Jumat 10 Januari 2020 19:07:39 WIB

Tribratanewsriau.com  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pelaku diduga biang atau penyebab kebakaran lahan (karla) gambut di Pulau Bengkalis. 

Pelaku berinisial Sup, warga Desa Damai, diduga dengan sengaja membersihkan lahan miliknya untuk ditanami pohon geronggang dengan cara dibakar, Selasa (7/1/20) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, api pembakaran tidak  bisa dipadamkan Sup dan terus meluas menyebabkan lahan gambut di sekelilingnya ikut terbakar hingga mencapai sekitar 20 hektar. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K  melalui Kasat Reskrim, AKP Andrie Setiawan, S.H, S.I.K membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga penyebab kebakaran lahan puluhan hektar di Desa Damai tersebut. 

Disampaikan AKP Andrie, selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, bibit sawit, bibit nenas, mesin rumput, ember plastik putih, mancis, potong kayu sisa terbakar dan tanah sisa terbakar. 

Sebelum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, aparat kepolisian sebelumnya melakukan kegiatan penyelidikan, olah TKP kebakaran dan gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan  bersama anggota Sat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Bengkalis, Kamis (9/1/20) sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Tersangka Sabtu melakukan penebasan rumput dan ranting kayu diatas lahannya utk nantinya ditanam geronggang. Kemudian tebasan rumput dikumpulkan dan dilakukan pembakaran dengan menggunakan mancis. Minggu sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka sempat memadamkan api dengan air pada pinggir lahan, namun pada bagian tengah lahan api masih membakar," ungkap AKP Andrie, Jumat (10/1/20) siang. 

"Kemudian pada Senin (6/1/20) tersangka Sup sekitar pukul 15.00 WIB ke lahan dan api masih ada, dan saat akan pulang sempat menyiram dengan air, tetapi api tidak padam. Dan pada Selasa (7/1/20) sore, tersangka bersama istrinya kembali datang ke lahan untuk memadamkan api. Namun api tidak mati dan akhirnya api membakar lahan semakin membesar dan meluas," tutup Kasat.

Scroll to top