Minggu 12 Januari 2020 20:49:54 WIB
TBnewsriau- Sat Lantas Polresta Pekanbaru Tilang 10 unit kendaraan Dalam gelar patroli penertiban parkir di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (12/1/2020).
Meski rambu larangan parkir sudah terpasang di lokasi, namun beberapa pemilik kendaraan masih saja bandel memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Kendaraan yang parkir sembarangan kita tilang, tadi ada 10 unit roda empat," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra SIK.
Penertiban kata Emil, tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar atau parkir pada tempat yang terpasang rambu larangan parkir. Namun juga terhadap mobil yang parkir berlapis di Jalan Sudirman, sehingga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Tadi ada tiga titik di Jalan Sudirman, yakni depan Pasar Ramayana, depan Bank Mandiri dan Bank BCA. Kita juga menertibkan parkir berlapis di sana (Ramayana, red). Karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan," ucapnya.
Kasat Lantas menghimbau kepada pengguna jalan agar patuhi rambu rambu lalu lintas. Ia juga menegaskan bahwa trotoar bukanlah tempat parkir kendaraan.
"Kita imbau kepada pemilik kendaraan agar patuhi rambu rambu yang telah terpasang, parkirlah di lokasi yang telah disiapkan dan jangan ada parkir yang berlapis sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas", imbau Emil. (Repromx).