Perintah Kapolda Riau: Setiap Tersangka Kriminal Wajib Dites Urine

Perintah Kapolda Riau: Setiap Tersangka Kriminal Wajib Dites Urine


Jumat 12 Juni 2020 06:27:37 WIB
tribratanewsriau.com Menurut Agung, beberapa hari ini pihaknya memang mendapatkan fakta: rata–rata pelaku memang terbukti positif mengandung narkoba. Karena itu, Agung menegaskan, mulai saat ini, setiap para pelaku kejahatan apapun akan dilakukan tes urine.
"Saya sudah perintahkan, setiap pelaku kejahatan di Provinsi Riau harus tes narkoba" tegas Kapolda.

Sebagaimana diberitakan kantor berita KoranMX com bahwa Alasan Kapolda, ada keterkaitan maraknya peredaran narkoba dengan meningkatnya pelaku kejahatan.
Karena itu, Agung berpesan, bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam pemberantasan narkoba dapat memberikan informasi, dengan menghubungi nomor 081177523131.

Agung menegaskan, bahwa selama ini, masyarakat sangat berperan penting dalam mendukung upaya Polda Riau memberantas narkoba.

"Selama ini kami berhasil mengungkap narkoba, dikarenakan adanya informasi dari masyarakat setempat" terang Agung.

Ia mencontohkan, ada beberapa pelaku jambret yang diamankan jajarannya. Bahwa memang, saat dites urin hasilnya memang positif narkoba.

"Selain itu, pelaku juga mengakui nekad menjambret. Karena ingin membeli narkoba" beber Agung.

Letak geografis Riau menurut Kapolda juga berpengaruh besar pada maraknya narkoba jenis ekstasi dan sabu masuk ke Riau. Riau dekat dengan dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Dan itu didukung pula dengan banyaknya pelabuhan tikus yang dimanfaatkan para mafia narkoba.

"Karena banyaknya pelabuhan tikus saya harap masyarakat setempat dapat menghubungi nomor 081177523131" ajak Agung.
Scroll to top