Pria yang Berprofesi Sebagai Petani Ditangkap Polisi di Kuburan, Ada Apa?

Pria yang Berprofesi Sebagai Petani Ditangkap Polisi di Kuburan, Ada Apa?


Selasa 16 Juni 2020 11:57:01 WIB
Tribratanewsriau.com - Seorang lelaki berprofesi sebagai Petani berstatus sebagai warga Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam diciduk polisi.

Pasalnya, lelaki berinisial RN (31) ini kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menariknya, RN diamankan saat tengah 'tinggi' di sebuah kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan.


Dipaparkan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli, RN diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan, menguasai sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.   

Dalam pengakuannya, RN mengaku, bahwa barang yang dia simpan dekat sebuah tunggul kayu adalah dompet kecil berisi barang haram tersebut.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polsek Kepenuhan dan tengah kita proses lebih lanjut," ungkapnya.

RN dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35/2004 dengan ancaman pidana kurungan penjara atas tindakan melanggar hukumnya tersebut.

Polisi saat ini juga tengah melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotika RN di wilayah hukum Rokan Hulu dan Kepenuhan pada khususnya.

Pengungkapan Narkoba di Dua Daerah di Riau, BBN Sita 50 Kg Sabu dan Amankan 4 Tersangka

Scroll to top