Tim Opsnal Polsek Pujud Tangkap DPO Pelaku Penipuan

Tim Opsnal Polsek Pujud Tangkap DPO Pelaku Penipuan


Kamis 14 Juli 2016 09:36:09 WIB
Tribratanewriau. Salah seorang dari tiga pelaku (DPO) Polsek Pujud dalam kasus penipuan berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Pujud pada hari Minggu (10/7/16) pukul 22.30 WIB, pelaku berinisial HP als Frans (19) di Jl. Kolam Bawah Kec. Bagan Sinembah. Adapun penagkapan dilakukan berdasarkan laporan korban LP/22/IV/2016/Riau/Res Rohil/Sek. Pujud, tanggal 23 Juni 2016, bernama Cory Adhelina Somad (38) warga Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kec. Pujud dalam laporannya korban menjelaskan adanya pencairan dana SP (Surat Pengantar) oleh orang tidak dikenal di CV. Setia Raja yang beralamat di Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kec. Pujud, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp.28.347.000.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Pujud AKP Sofyan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan adapun perbuatan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial HP als Frans, RZ dan SY, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku HP als Frans (19) berhasil ditangkap di Kec. Bagan Sinembah, berikut turut kita sita berupa 2 (dua) lembar SP (Surat Pengantar). "Untuk dua orang pelaku lainnya yaitu RZ dan SY saat ini masih terus dilakukan pencarian, untuk semntara pelaku HP als Frans (19) telah kita tahan di RTP Polsek Pujud guna penyidikan lanjut" Ungkap Kapolsek (eda)

Scroll to top