Hamil 6, Bulan Anak Dibawah Umur Ini, Digilir Oleh Dua Pemuda Dari Desa Kepenuhan Hilir

Hamil 6, Bulan Anak Dibawah Umur Ini, Digilir Oleh Dua Pemuda Dari Desa Kepenuhan Hilir

Rabu 03 Maret 2021 16:53:33 WIB

tribratanewsriau.com. Polsek Kepenuhan berhasil menangkap 2 pemuda yang diduga telah menghamili wanita yang masih dibawah umur, di desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Senin, (1/3/2021) sekira pukul 14:00 WIB.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riauonline com bahwa Mawar (Nama Samaran) gadis yang masih berusia 14 tahun warga Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan diketahui telah hamil 6 bulan.

Berawal dari kecurigaan orang tua Mawar, yang melihat anak gadisnya selalu bersikap murung, kondisi fisiknya lemah, lantas Mawar dibawa untuk diperiksa kesehatannya, namun apa yang tidak dikira kira oleh orang tua mawar itu, oleh petugas kesehatan menyatakan bahwa Mawar sedang hamil 6 bulan.

Bak disambar petir, orang tau Mawar setelah mendengar kabar tersebut kaget, lalu orang tua Mawar menanyakan bagaimana kejadiaanya dan siapa yang telah berbuat menyetubuhi dan menghamilinya, diakui oleh Mawar bahwa dirinya telah disetubuhi oleh 2 orang yaitu YH dan OD.

Kapolsek Kepenuhan AKP. Dasril setelah menerima laporan dari pihak orang tua korban, lantas memerintahkan anggotanya untuk mengamankan 2 orang tersangka diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pada hari itu juga tersangka OD (19) dan YH (19) yang merupakan warga desa Kepenuhan Hilir dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk dimintai keterangan, dari pengakuan 2 orang tersangka telah mengakui bahwa telah menyetubuhi Mawar lebih dari 1 kali di tempat yang berbeda.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK. MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH membenarkan telah mengamankan 2 orang warga Desa Kepenuhan hilir yang diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukumnya, dan kedua tersangka diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

Scroll to top