|
Tribratanewsriau.com - Personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur aplikasi e-Dumas kepada masyarakat, Sabtu (20/03/2021).
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Aiptu Separdiansyah.
Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dapat dilaporkan melalui aplikasi e-Dumas tersebut.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengadukan ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri terhadap masyarakat melalui aplikasi e-Dumas.