![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Polsek Bandar Sei Kijang kembali melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (27/4).
Kegiatan ini menyasar masyarakat yang beraktivitas di pasar, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba, dalam giat tersebut petugas melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Tidak hanya sebatas operasi yustisi, tapi kita juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung pasar,” ujar AKP Yusup Purba.
Petugas mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas. Hal ini dilakukan Kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.
“Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Terapkan protokol kesehatan di luar rumah maupun di tempat keramaian. Mengingat, penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi,” pungkasnya