Polres Pelalawan Dirikan Tiga Pos Penyekatan Mudik Lebaran

Polres Pelalawan Dirikan Tiga Pos Penyekatan Mudik Lebaran

Jumat 30 April 2021 21:23:51 WIB

Tribratanewsriau.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan sudah mendirikan tiga pos penyekatan mudik Lebaran 2021 yang akan dijaga ketat tanpa henti.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK bersama para Kabag dan Kasat Polres Pelalawan melakukan kegiatan pos penyekatan pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi. Sekaligus, pengecekan terhadap pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan, Rabu (28/4/21).

Pos didirikan di jalur pintu masuk dan keluar daerah Kabupaten Pelalawan, yakni di Pos Simpang Beringin Kecamatan Bandar Sei Kijang yang merupakan perbatasan antara Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan, Pos Simpang Perak Kecamatan Pangkalan Kerinci yang merupakan perbatasan dengan kabupaten Siak.

Ketiga yakni Pos Ukui di Kecamatan Ukui yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu. Masing-masing pos dibangun menjadi 2 bagian.

Pos penyekatan didirikan untuk mencegah peningkatan jumlah pasien Covid-19 dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan larangan mudik bagi masyarakat yang keluar masuk di daerah Pelalawan.

Penjagaanya pos tersebut telah ditetapkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas dan Tenaga Kesehatan serta Upika Kecamatan.

AKBP Indra Wijatmiko SIK dan tim melaksanakan pengecekan terhadap posko penyekatan pemeriksaan larangan mudik di Kecamatan Ukui. Disana Kapolres Pelalawan juga memberikan himbauan kepada supir bus dan penumpang yang akan menuju ke luar kota.

"Kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar penumpang pada saat berada di dalam bus," imbaunya.

Rombongan saat itu disambut langsung oleh Kapolsek Ukui AKP Rifandi SSos MSi didampingi Danramil 04/Pangkalan Kuras Kapten INF Masrah, Camat Ukui Amri Juharza, SKom serta staf Puskesmas Ukui.

Scroll to top