Sat Binmas Polres Rohul Bagikan Masker, Ajak Masyarakat Tingkatkan Prokes Covid-19

Sat Binmas Polres Rohul Bagikan Masker, Ajak Masyarakat Tingkatkan Prokes Covid-19

Minggu 02 Mei 2021 17:59:25 WIB

Tribratanewsriau.com - Upaya Untuk  meminimalisir penyebaran Covid-19, Personil Satuan Binmas Polres Rokan Hulu tengah gencar membagikan Masker, kemudian mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH,  melalui Kasat Binmas AKP Hermawan bersama Anggota Satuan Binmas terus bergerak memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kali kita dengan menyasar Warung warung, Terminal, Pasar Ramadhan, hingga ke jalan raya dan tempat yang ramai di kunjungi warga di wilayah hukum Polres Rohul," sebutnya Sabtu  (1/5). 

Lanjutnya, dimulai pada hari Jumat (30/4/2021) sejak pagi hingga malam hari terus mengintensifkan Himbau Prokes Covid-19, tujuannya agar masyarakat terhindar Virus berbahaya tersebut.

"Sesuai Intruksi dari Bapak Kapolres R AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, MH secara intens menghimbau warga agar tetap menjaga jarak aman dalam berinteraksi dengan orang lain (Physical Distancing) minimal 1 meter dan memakai masker," lanjutnya.

"Kita mengimbau warga yang sudah selesai belanja,  agar langsung pulang dan membersihkan diri di rumah," tambahnya.

“Kalau keluar rumah, jangan lupa pakai masker, jika keperluannya sudah selesai, silakan kembali ke rumah masing-masing, bersih-bersih dan cuci tangan. Sayangi keluarga dan jaga kesehatan,” tagas AKP Hermawan

Dijelaskannya, kesadaran masyarakat untuk memakai masker, memang harus terus diingatkan dan warga yang ada di Warung serta tempat keramaian lainya tampak menyambut baik kegiatan yang dilakukan Satuan Binmas Polres Rohul.

"Termasuk dengan adanya pendirian 6 titik Pos Penyekatan Pantau Covid-19 yang telah diaktifkan," paparnya

AKP Hermawan  yang juga pernah menjabat Kapolsek Rambah ini, menyampaikan Anggota Polri tetap  mengawasi jalannya lalu lintas, di mana seluruh masyarakat yang mengendarai kendaraan atau sepeda motor diwajibkan mentaati Prokes.

"Seperti Sosial Distancing, tetap menggunakan masker dan mengindahkan larangan mudik lebaran tahun 2021," tutupnya mengakhiri.

Scroll to top