Empat sudah dieksekusi mati,
Eksekusi mati dua warga meranti Riau ditunda

Eksekusi mati dua warga meranti Riau ditunda


Jumat 29 Juli 2016 10:44:13 WIB
Tribratanewsriau. Proses eksekusi terpidana mati dilakukan Jumat (29/7/2016) dinihari tadi, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelumnya sempat beredar, ada 14 tahanan yang masuk list regu penembak, namun ternyata cuma empat saja yang dieksekusi.

Ini dibenarkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono jumat pagi. "Tidak dibatalkan, namun ditunda, untuk yang lainnya belum dilaksanakan," jawab Condro Kirono menguraikan.

"Selanjutnya kita menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung," sambung Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Menurut informasi, empat terpidana yang dieksekusi mati ini adalah Freddy Budiman, Michael Titus, Humprey Ejike serta Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane. Lalu bagaimana nasib dua warga Kepulauan Meranti yang sebelumnya masuk daftar eksekusi?

Dengan penundaan tersebut, dua terpidana mati asal Selatpanjang, Kepulauan Meranti bernama Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari pun urung dihukum mati, bersama 10 orang lainnya. 
Repro: goriau (eda)

Scroll to top