Polsek Bonai Darussalam Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Polsek Bonai Darussalam Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Selasa 28 September 2021 08:52:18 WIB

 

Tbnewsriau - Kapolsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) IPTU Suheri Sitorus, baru hari menjabat kini sudah berhasil meringkus Pelaku teruga Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan Dua Laki-laki yang diduga Pelaku TP Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dipimpin IPTU Suheri Sitorus,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (27/9/2021).

Pelaku S, Alamat Dusun II Proyek Kasang Salak RT/RW 010 / 004 Desa Bonai dan C, tinggal di Jl Aman Gg Aster No.l18 Blok D RT/RW 001/015 Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

“Barang Bukti (BB), 16 Plastik bening Kosong Diduga Bekas Berisi narkotika jenis Sabu, 1 Alat hisap Bong yang terbuat dari botol minuman Lasegar, 1 Buah Kaca Pirex yang masih berisikan diduga keras narkotika jenis Sabu,” kata Kapolsek.

“Kemudian 1 buah mancis berwaran biru putih bermotif Chelsea ,1 Lembar kertas Timah bekas bungkus Rokok, 1 tas sandang Berwarna Cokelat dan 2 Pipet,” rinci Eks Baur Paminal ini.

Penangkapan berawal Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi ada beberapa orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di Desa Sontang

Menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Suheri Sitorus
Kemudian apolsek Bonai Darussalam memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Unit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam bergerak menuju tempat yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Seterusnya, sekitar pukul 16.30 Wib, beberapa laki-laki yang diduga pelaku sedang berada didalam kamar depan rumahnya.

Melihat hal tersebut, Unit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengamankan diduga pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB tersebut. Setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui benar pelaku baru saja mengkonsumsi Narkobanarkotika jenis Sabu yang dilakukan didalam kamar pelaku.

“Selanjutnya Kedua Pelaku serta BB diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.

 

Scroll to top