Langgar Prokes, 5 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Kerinci

Langgar Prokes, 5 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Kerinci

Minggu 10 Oktober 2021 11:49:02 WIB

Tribratanewsriau.com - Di tengah pandemi virus Covid-19 yang masih melanda, Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.

Kegiatan menyasar di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dipimpin Pawas Ipda Edy Surya bersama personil TNI, Sabtu (9/10/2021).

Ipda Edy mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring 5 warga karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

"Ya, ada 5 orang pelanggar Prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Dan mereka kami berikan teguran lisan. Juga teguran tertulis yakni mencatat identitas mereka dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka melanggar Prokes," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, guna mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Selain melaksanakan operasi protokol kesehatan, kami juga turut membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya.

Scroll to top