Polsek Pangkalan Kerinci Berikan Teguran Tertulis Kepada Pelanggar Prokes

Polsek Pangkalan Kerinci Berikan Teguran Tertulis Kepada Pelanggar Prokes

Minggu 24 Oktober 2021 22:28:22 WIB

Tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar operasi yustisi dan menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Minggu (24/10/2021).

Operasi ini dipimpin oleh Pawas Iptu Nurhakim dan rekannya dengan menyasar Pertokoan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau terkait penerapan Prokes sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat setempat.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama membantu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari Covid-19,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis ditempat terpisah.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama kedepannya.

Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.

Scroll to top