Sat Narkoba Polresta action,
27 Paket Sabu dan dua tersangka diamankan

27 Paket Sabu dan dua tersangka diamankan


Selasa 02 Agustus 2016 13:30:27 WIB
Tribratanewsriau., Dua pengedar narkoba diringkus tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (1/8/2016) di tempat berbeda. Selain itu, dua penyalahguna turut diamankan saat penggerebekan beserta 27 paket sabu.

Bermula dari penyelidikan atas informasi yang diterima pihak kepolisian, anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung memburu para pengedar yang berada di dua wilayah, yaitu Kecamatan Kota Pekanbaru.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, kita menggerebek sebuah rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Putri Malu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Di sana, seorang pengedar berinisial BRT (27) diringkus bersama dua rekannya DB (34) dan PZ (28)," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Selasa (2/8/2016).

Iwan menuturkan, saat penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan enam paket sabu yang disimpan pelaku BRT di dalam sebuah boneka beruang berwarna coklat. Tanpa perlawanan, ketiganya langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru.

"Selesai dari sana, sekitar pukul 21.00 WIB, kita langsung ke Jalan Yos Sudarso, Gang Gelatik, Kecamatan Rumbai. Di salah satu rumah, seorang pengedar berinisial MN (46) berhasil diamankan bersama 21 paket sabu," tuturnya.

Kasat menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap dua pengedar BRT dan MN untuk mengetahui dari mana puluhan paket sabu tersebut diperoleh.

"Sedangkan dua orang DB dan PZ yang tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba di rumah BRT tersebut, saat ini statusnya hanya penyalahguna. Tapi kita akan dalami lagi, apakah ada kaitannya dengan bisnis milik BRT atau tidak, namun hasil tes urine, keduanya positif," tutup Kasat.
Repro: goriau (AA)
Scroll to top