Jelang Nataru, Jajaran Polsek Rambah Himbau, Jangan Bepergian Ke Luar Provinsi Riau

Jelang Nataru, Jajaran Polsek Rambah Himbau, Jangan Bepergian Ke Luar Provinsi Riau

Selasa 30 November 2021 11:21:38 WIB

Tribratanewsriau.com - Jelang  perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru),  Jajaran Polsek Rambah, Polres Rokan Hulu (Rohul), dipimpin  IPTU Hasmin dan Bripka Jufendri melaksanakan himbauan, Senin (29/11/2021)

"Jelang Liburan Nataru, Personil Polsek Rambah, mengimbau supaya  di rumah saja terhadap masyarakat di Desa Raabah Tengah Utara," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.

Lanjutnya, adapun isi himbauan liburan Nataru di rumah saja tahun 2021 untuk kesehatan seluruh Masyarakat Riau, khususnya Kabupaten Rohul.

"Agar senantiasa tidak keluar dari wilayah Provinsi Riau," sebutnya

"Untuk  24 Desember 2021 sampai  2 Januari 2022, jangan lakukan yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti giat seni budaya, olahraga dan lainnya," terangnya.

Ditambahkannya, supaya dalam Liburan Nataru agar di rumah bersama keluarga .

"Jadi mari sama kita bersama-sama komitmen untuk memutus penyebaran Covid-19," harapnya.

"Kita juga menghimbau Masyarakat agar tidak melakukan arak-arakan di Malam Tahun baru," pungkasnya mengakhiri

Scroll to top