|
Tbnewsriau - Dua personil Jajaran Polres Pelalawan Polsek Pangkalan Kuras, kembali melakukan pengaturan lalu lintas (lalin) di daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan, Sabtu (12/2/2022) pagi.
Kali ini, dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 113, tepatnya di Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama, SH, S.IK, MM menjelaskan petugas terdiri dari dua orang, Bripda Imam Refqi dan Bripda Seto Lelono.
Sasaran kegiatan, pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.
Tujuan dari pengaturan lalin, kata Kapolsek terciptanya Kamtibselcar lalin dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik kepada polri.
“Kegiatan ini, dilaksanakan rutin setiap hari. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar,” tandas Kapolsek.