Kapolsek Siak Hulu Sosialisasi Vaksin di SDN 011 Desa Baru Siak Hulu Kampar.

Kapolsek Siak Hulu Sosialisasi Vaksin di SDN 011 Desa Baru Siak Hulu Kampar.

Rabu 16 Februari 2022 18:44:40 WIB

Tribratanewsriau.com Kampar - Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.,M.H melakukan sosialisasikan Vaksin-19 di halaman SDN 011 jalan Raya Pasir Putih, Dsn.II Simp Pulai Siak Hulu pada Rabu (16/02/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut diberikan kepada para orang tua / wali murid SDN 11 Desa Baru yang memiliki anak berusia 6-11 Tahun. Turut hadir dalam kegiatan sosialisai covid-19 Korwil P&K Kec. Siak Hulu Ibu Muryati CH, S.Pdi.,M.Pd, Kepala Puskesmas Siak Hulu III Ibu Maryati, S.K.M, Wakil Kepala Sekolah SDN 011 Desa Baru Bpk. Sastra English Napitupulu, M.Pd.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.,M.H yang menjadi narasumber mengatakan tujuan diberikannya vaksin anak anak adalah untuk meningkatkan imun tubuh dalam rangka mendukung belajar tatap muka.

"Tujuan diberikannya vaksin terhadap anak adalah untuk meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari virus Covid-19, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan normal kembali,” tuturnya.

Lanjut Kapolsek, TNI Polri sebagai Satgas Penanganan Covid-19 membantu akselerasi percepatan Vaksinasi di seluruh Indonesia sebagaimana pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk anak usia 6-11 Tahun saat ini sudah bisa di vaksin melalui proses penelitian.

“Kesempatan ini kita dapat bertukar fikiran dan berbagi pengalaman, terkait vaksinasi tidak ada kata memaksa selagai anak tersebut tidak layak untuk divaksin. Manfaat vaksin tidak hanya untuk tubuh anak sendiri, tetapi juga untuk keluarga terdekat dan lingkungan di sekitarnya, karena mengingat anak juga bisa terpapar virus Covid-19 dan menularkan ke seluruh anggota rumahnya meski anak sendiri tidak bergejala apapun,” lanjutnya.

Kapolsek menjelaskan pentingnya vaksin dapat memperkecil peluang transmisi penularan virus Covid-19 dari anak kepada orangtua, keluarga, ataupun lingkungan sekolah dan sekitar anak.

“Dengan adanya vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 tahun ini, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya. Kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terhadap vaksinasi anak di bidang pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan anak yang belum vaksin tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah / dilakukan dengan daring,” urainya.

"Kami berharap vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat berjalan hingga 100% hingga kita dapat merasakan manfaat vaksin ini seperti layaknya dalam kehidupan normal seperti biasa", harap Kapolsek.

Scroll to top