Polisi Pelalawan Tangkap Satu Lagi Pengedar Sabu Dari Hasil Pengembangan

Polisi Pelalawan Tangkap Satu Lagi Pengedar Sabu Dari Hasil Pengembangan

Selasa 12 April 2022 23:25:26 WIB

Tbnewsriau.com PANGKALAN KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial BH (19). Dia diamankan di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Selasa (12/4/2022) mengatakan, penangkapan BH merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya FA (26) dan RS (22) yang merupakan rekan tersangka.

"Jadi sebelumnya Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan FA dan RS. Mereka mengaku mendapatkan sabu dari BH ini," terangnya.

Kemudian, Tim Joker memburu keberadaan BH pada Minggu (10/4/2022), dan diketahui sedang berada di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci. Tim pun langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Saat mendapati BH, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Peran tersangka BH diketahui sebagai pengedar," ungkapnya.

Tim memeriksa tas sandang pelaku yang di dalamnya terdapat kotak mainan berisi 6 kantong plastik klep merah berisi sabu dengan berat kotor 0,93 gram, sendok sabu dan uang tunai Rp 280 ribu. Tim juga mengamankan sepeda motor tersangka BH.

"BH mengaku mendapatkan sabu dari UUS (DPO) di SP 5 Kabupaten Siak dipesan melalui telepon. Kemudian Tim Joker langsung menelpon UUS dan nomor yang bersangkutan tidak aktif," terang AKP Edy,

Scroll to top