Undercover Buy, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci

Undercover Buy, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci

Selasa 12 April 2022 23:28:31 WIB

Tbnewsriau.com PANGKALAN KERINCI – Polres Pelalawan, menangkap dua pemuda diduga sebagai pengedar narkoba dalam waktu bersamaan. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Senin (11/4/2022) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kemudian melakukan penyidukan dan berhasil menangkap FA (26) dan RS (22) pada Sabtu (9/4/2022) malam, di Jalan Abdul Jalil, tepatnya di Areal Kantor Bupati, Pangkalan Kerinci.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus sabu dengan berat kotor 0,19 gram, telepon seluler, 1 unit kendaraan bermotor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi," sebut AKP Edy.

Diungkapkannya, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Abdul Jalil, areal perkantoran bupati sering terjadi transaksi narkotika.

Berbekal informasi itu, Tim Joker dipimpin Kasta Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu, melakukan penyidikan. Tim Joker melakukan undercover buy.

"Tim Joker kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap FA serta RS dan mendapati 1 bungkus sabu dari tangan FA. Pengakuan kedua pelaku, sabu didapat dari Bu (DPO)," tandas AKP Edy

Scroll to top