Empat Tersangka Pelaku Narkotika Diringkus Polsek Kepenuhan

Empat Tersangka Pelaku Narkotika Diringkus Polsek Kepenuhan

Jumat 27 Mei 2022 13:55:36 WIB

Tbnewsriau - Kapolsek Kepenuhan IPTU ANRA NOSA, SH,MH. bersama Anggota berhasil mengamankan 4 pelaku Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menguasai, dan Menyimpan Narkotika Jenis Shabu ditempat yang berbeda, Rabu (25/05/2022) sekira pukul 21.00 Wib

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui
Kapolsek Kepenuhan IPTU ANRA NOSA, SH,MH. Menyampaikan melalui WhastAap nya rabu malam (25/05/2022).

Kapolsek Kepenuhan menerima Laporan Informasi dari masyarat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu. Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira jam 16.00 Wib,

Kapolsek Kepenuhan ANRA NOSA, SH, MH. bersama Kanit Intelkam Polsek Kepenuhan beserta beberapa orang Anggota lainnya berangkat menuju Desa Rantau Binuang Sakti untuk melakukan Penyelidikan terhadap Laporan Informasi dari masyarakat tersebut.

Setibanya didesa tersebut, Kapolsek Kepenuhan ANRA NOSA, SH,MH. beserta Anggota Polsek Kepenuhan lansung melakukan Penyelidikan dan sekira jam 23.45 Wib Kapolsek Kepenuhan bersama dengan Anggota Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Laki-laki yang mengaku bernama N (31) dan bernama I (29).

Setelah dilakukan introgasi terhadap N (31) bahwa Saudar N (31) mengakui telah membeli Narkotika Jenis Shabu bersama dengan seorang Saudara I (29).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Saudara N (31) ditemukan 3 (Tiga) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik putih bening serta dibaluti kertas timah rokok warna merah.

Selanjutnya dilakukan pula penggeldahan terhadap Saudara I (29) ditemukan 5 (Lima) Paket Kecil Narkotika jenis Shabu yang yang disimpan didalam Kotak Roko merek Rama. Dan setelah ditemukannya 8 (Delapan) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu tersebut, Saudara N (31) dan Saudara I (29) mengaku bahwa telah membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama ID (24) pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira jam 18.00 Wib di rumah Saudara ID (24) yang berada di Bunga Tanjung Rantau Binuang Sakti.

Selanjutnya Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan Saudara N (31) dan Saudara I (29), Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota Polsek Kepenuhan melanjutnya Penyelidikan terhadap Saduara ID (24) yang telah berhasil menjual Narkotika jenis Shabu kepada N (31) dan Saudara I (29).

Dan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira jam 00.01 Wib Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Intelkam dan Anggota Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan Saudara ID (24) yang pada saat itu bersama Saudara H (33) yang sedang berada dirumah kediaman Suadara ID (24) yang berada di Desa Rantau Binuang Sakti, Dan pada saat diamankan tersebut Saudara ID (24) mengakui bahwa telah menjual 10 (Sepuluh) Paket Narkotika jenis Shabu kepada Saudara N (31) dan Saudara I (29).

Selanjutnya Saudara ID (24) mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis Shabu tersebut dari Saudara H (33), selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Saduara ID (24) ditemukan 4 (Empat) Paket Kecil Narkotika jenis Shabu yang didalam lemari milik Saudara ID (24). Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Saudara H (33) ditemukan 1 (Satu) Paket Kecil Narkotika jenis Shabu beserta 1 (Satu) Buah Bong yang terbuat dari Botol Plastik.

4 pelaku Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menguasai, dan Menyimpan Narkotika Jenis Shabu dan barang bukti (BB) diamankan di
Polsek Kepenuhan melanjutkan Proses Penyelidikan dan Penyidikan.

Scroll to top