Edar Shabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polres Rohul

Edar Shabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polres Rohul

Rabu 08 Juni 2022 13:08:06 WIB

tribratanewsriau.com–Tersangka inisial DP alias Danu berhasil diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu Senin (6/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Pria tersebut, ditangkap di Sebuah Rumah Rantau Kasai RT 009 RW 004 Desa Tambusai Utara,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda , Selasa (7/6/2022).

Lanjutnya, Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB), Enam Paket Kecil yang diduga anarkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna Putih dengan berat kotor sekitar 0,83 Gram, Satu Sendok yang terbuat dari Pipet Palstik, Satu Mancis

“Kemudian Alat hisap Bong terbuat dari Botol Plastik dan Satu Unit Hp Android Merk Asus Warna Merah hitam dengan Simcard nomor 08136390xxx6,” rinci Aipda Mardiono Pasda .

Tersangka, diringkus berawal, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di sebuah Rumah Rantau Kasai

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi memerintahkan Aipda Arif Rahman bersama Lima lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan 5erhadap Terlapor

Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sepertimana tersebut

Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya sendiri.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono Pasda mengakahiri.

Scroll to top