Polsek Ujung Batu Ringkus Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polsek Ujung Batu Ringkus Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Rabu 15 Juni 2022 15:39:22 WIB

tribratanewsriau.com-Jajaran Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 09.30 Wib, kemudian berhasil meringkus seorang Pelaku Pengedar Shabu

 

"Tersangka AH alias NA (31)," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (15/6/2022).

 

Lanjutnya, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Rumah AH alias NAN RK Harapan RT 04 R 11 Kelurahan Ujung Batu, Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.30 Wib. "Dengan Barang Bukti (BB) Tas pinggang warna hitam merek Eiger Satu Bungkus besar Paket Sabu sebanyak Tiga Jie, Dua bungkus Paket kecil Sabu seharga Rp.300.000, Dua bungkus paket kecil Sabu seharga Rp.100.000," terangnya.

 

"Kemudian, 70 Bungkus plastik Bening, Satu Buah Gunting, Satu Bong yang terbuat dari gelas plastik Espro, Satu Kaca Pireks, Dua Mancis tanpa Kepala," rinci Aipda Mardiono Pasda SH. Penangkapan, Tersangka, kata Aipda Mardiono Pasda SH, ketika Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wib Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dipimpin pda Feri Fadli, SH melakukan penyelidikan pengembangan terhadap Nan dalam perkara narkotika jenis Sabu inisial AG

 

Kemudian, sekitar pukul 09.30 Wib Unit Reskrim mendapat informasi bahwa Na ada di rumahnya. Selanjutnya Unit Reskrim mendatangi dan menjumpai Na di depan rumahnya. Pada saat Na diinterogasi dan dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan bungkusan Paket Besar diduga Sabu sebanyak Tiga Jie dan lainnya

 

"Selanjutnya terhadap Pelaku diamankan dan di bawa ke polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Aipda Mardiono Pasda SH mengakahiri

Scroll to top